Minahasa — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Lembean Timur melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/05/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembean Timur, IPDA Hermanto Lendengtariang, SH bersama personel piket jaga yakni Aiptu H. Pongoh, Aipda G. Liogu, Briptu B. Roring, dan Bripda Jill Rantung.
Pelaksanaan Cipkon dan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran maupun tindak pidana yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta menurunkan citra Polri di tengah masyarakat.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut meliputi judi online dan judi darat, peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, senjata tajam, penyelundupan dan penyalahgunaan BBM serta LPG subsidi, narkoba, tindakan asusila, pungutan liar, hingga keterlibatan oknum anggota Polri dalam aktivitas ilegal.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah hukum Polsek Lembean Timur, di antaranya Desa Kapataran, Desa Seretan, Desa Parentek, dan Desa Atep Oki.
Saat patroli di Desa Kapataran, personel memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Atep Oki dan Desa Parentek, termasuk wilayah pesisir pantai. Di lokasi tersebut, personel menyambangi sekelompok warga yang sedang beraktivitas dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan maupun gangguan keamanan.
Kapolsek Lembean Timur menyampaikan bahwa kegiatan Cipkon dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembean Timur.













