Minahasa – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa SMAN 1 Tondano, Kecamatan Tondano Barat, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA tersebut dilaksanakan saat apel pagi sekolah. Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU HARIS SUKISMAN, memberikan edukasi dan pembinaan terkait perilaku, sikap, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga masa depan para pelajar.
Dalam penyampaiannya, IPTU HARIS SUKISMAN mengajak para siswa untuk menanamkan disiplin dalam diri dan senantiasa menaati seluruh aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Selain itu, Kasat Binmas mengingatkan para siswa untuk menghentikan segala bentuk perundungan atau bullying terhadap teman maupun sesama pelajar. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar dan mengembangkan diri.
“Jangan mencoba-coba terlibat dalam pergaulan yang dapat merusak masa depan, seperti mengonsumsi obat-obatan terlarang, merokok maupun minuman keras,” imbau IPTU HARIS SUKISMAN kepada para siswa.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar menjaga identitas dan martabat sebagai seorang siswa, memiliki cita-cita yang positif serta berusaha meraihnya demi membanggakan diri sendiri, orang tua dan para guru.
Dalam bidang keselamatan berlalu lintas, siswa turut diingatkan agar selalu menaati aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Binmas juga mengajak seluruh siswa untuk menjauhi pergaulan yang buruk dan memilih lingkungan pertemanan yang dapat memberikan pengaruh positif bagi perkembangan diri.
Pihak SMAN 1 Tondano menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Sat Binmas Polres Minahasa atas kepedulian serta pembinaan yang diberikan kepada para siswa sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter dan taat hukum.













