Biro Ops Polda Sulut Laksanakan Supervisi Bidang Operasi di Polres Minahasa, Perkuat Optimalisasi Pelaporan Digital

Berita, HOME, MINAHASA37 Dilihat
banner 468x60

MINAHASA – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di bidang operasi serta optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital, Biro Operasi Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Minahasa, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita di Ruang Maesa Polres Minahasa ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Pulajiantah DalOps Biro Ops Polda Sulut, Kompol Benyamin Noldie Undap, selaku Ketua Tim Supervisi.

banner 336x280

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P, Kabag Ops Polres Minahasa AKP Asprijono Djohar, S.H, Kasat Lantas AKP Sumiaty Pontoan, S.E, Kasat Resnarkoba Iptu Pyger R.F Daromes, S.H, Kasat Tahti Iptu Johanis Hany Kawalo, Pamapta Ipda Rally Takarbesi, KBO Sat Intelkam Aiptu Steven Rengkuan, serta operator SPKT dan operator Polsek jajaran Polres Minahasa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Bripka Nina Idrus, dilanjutkan sambutan Wakapolres Minahasa. Dalam sambutannya, Kompol Djonny Rumate menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Supervisi Biro Ops Polda Sulut.

“Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operator dalam pengisian aplikasi DORS, sehingga pelaporan harian, laporan polisi, hingga pengaduan masyarakat dapat terinput secara real-time ke server Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Kompol Benyamin Noldie Undap menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan mengevaluasi implementasi beberapa layanan dan aplikasi operasional, di antaranya Aplikasi DORS, EWS, layanan 110, serta pelayanan SPKT di Polres Minahasa.

Ia menegaskan seluruh laporan yang masuk wajib diinput ke dalam aplikasi DORS, termasuk laporan polisi, data keluar masuk tahanan, hingga kegiatan intelijen.

“Semua data harus terintegrasi dengan baik agar monitoring dapat dilakukan secara maksimal. Kami juga mengapresiasi Sat Tahti dan Sat Intelkam Polres Minahasa yang telah aktif melakukan input data sebelum supervisi berlangsung,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi DORS, aplikasi EWS, serta layanan 110 yang dipaparkan oleh Bripka Isty.

Pada sesi sosialisasi, operator Polres dan Polsek ditekankan untuk meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi duplikasi input data. Selain itu, dijelaskan pula layanan pelaporan online yang kini dapat menerima permohonan Surat Keterangan Hilang (SKH), aduan masyarakat online, hingga laporan polisi online.

Adapun SKH yang dapat diproses secara online meliputi surat tanah dan BPKB kendaraan, sementara layanan aduan masyarakat online nantinya akan diperkuat melalui aplikasi konsultasi online.

Supervisi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Minahasa.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir Pukul 15.00 Wita dalam keadaan aman dan baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *