Cegah Kenakalan Remaja, Polres Minahasa Bekali Pelajar SMPN 4 Tondano Pemahaman Hukum

Berita, HOME, MINAHASA100 Dilihat
banner 468x60

Tondano, Minahasa – Dalam upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, Seksi Hukum (Sikum) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 4 Tondano, Rabu (3/6/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA di aula SMP Negeri 4 Tondano tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasikum Polres Minahasa, IPTU Juliana H. Oraile, didampingi anggota Sikum Polres Minahasa. Penyuluhan mengangkat tema tentang kriminalitas dan kenakalan remaja, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai aturan hukum, sanksi yang berlaku bagi pelanggar hukum, serta pentingnya menaati norma dan peraturan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam penyampaiannya, IPTU Juliana H. Oraile menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti perkelahian antarpelajar, penyalahgunaan media sosial, bullying, hingga tindakan yang dapat berujung pada proses hukum. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak usia dini agar terbentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum,” ujar IPTU Juliana H. Oraile di hadapan para peserta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 4 Tondano, Melky Palilingan, S.Pd, para dewan guru, anggota Sikum Polres Minahasa, serta sekitar 100 siswa-siswi SMP Negeri 4 Tondano. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif berinteraksi dalam sesi tanya jawab.

Penyuluhan hukum yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan edukatif tersebut, Polres Minahasa berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *