Dugaan Penggelapan Dana PT AA, Pledoi Terdakwa Minta Tambahan Waktu. Ada Apa?

HUKRIM38 Dilihat

MINAHASA – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tondano, Kembali menggelar sidang Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara (AA) dengan agenda Pemebacaan/penyampaian Peldoi dari Terdakwah PMB alisias Patricia, Selasa, (27/01) 2026.

Diketahui agenda tersebut merupakan tanggapan dari tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwah dengan pidana 4 tahun 8 bulan penjara.

Namun, dalam agenda tersebut kembali ditunda dengan alasan pihak terdakwah belum siap.

“Sidang dimulai dan dipersilahkan kepada terdakwah dan pihaknya untuk menyampaikan keberatan dan pembelaan,” Ujar ketua Majelis Hakim, Dr Erenst J. Ulean SH.,MM.,.

Dari penyampaian tersebut, disambut dengan permintaan dari PH terdakwah untuk memberi waktu lagi untuk penyampaian pledoi terdakwah.