Minahasa – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kombi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah desa se-Kecamatan Kombi, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kediaman Hukum Tua Desa Ranowangko II tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi berbagai program pembangunan desa, pelayanan masyarakat, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 10.00 Wita itu dipimpin oleh Camat Kombi James Frenly Limpele, S.Sos., MAP, dan dihadiri Kapolsek Kombi AKP Andris Kasim, perwakilan Danramil Kombi Peltu La Fajar, Sekcam Kombi Youla Kalesaran, SE, para Hukum Tua se-Kecamatan Kombi, Ketua TP-PKK Kecamatan Kombi Ester Maramis, SE, pendamping sosial kecamatan Stewart Mukuang, SE, serta jajaran ASN dan perangkat desa. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari percepatan pembangunan desa, kesejahteraan masyarakat, hingga kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan program pelayanan publik.
Dalam arahannya, Camat Kombi James Frenly Limpele menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di tingkat kecamatan sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa. Menurutnya, Hukum Tua sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara cermat dan transparan guna menghindari potensi pelanggaran hukum, sekaligus memastikan program pembangunan dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kapolsek Kombi AKP Andris Kasim dalam penyampaiannya mengapresiasi masyarakat dan pemerintah desa yang telah menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Ia mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga Maret 2026, wilayah Kecamatan Kombi berada dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas, termasuk mengawal program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di empat desa di Kecamatan Kombi yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 dengan tetap mengedepankan suasana yang damai dan kondusif.
Kapolsek juga mensosialisasikan sejumlah program kepolisian kepada pemerintah desa, di antaranya pelayanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri, kewajiban pengurusan izin keramaian bagi kegiatan masyarakat, serta pentingnya koordinasi cepat dengan pihak kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama di wilayah yang memiliki destinasi wisata pantai. Selain itu, Polsek Kombi terus mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian sejumlah persoalan sosial di masyarakat, termasuk sengketa tanah atau kebun, dengan melibatkan peran pemerintah desa sebagai mediator awal.
Dari sektor kesehatan, Kepala Puskesmas Kombi dr. Brian Olamban menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dan Polri dalam pelaksanaan berbagai program kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting dan kegiatan vaksinasi. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendorong masyarakat menjaga pola hidup sehat, serta mendukung keberlanjutan program Posyandu bagi balita, remaja, hingga lansia. Puskesmas Kombi juga membuka pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan namun memiliki keterbatasan biaya pengobatan.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala desa menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala di lapangan. Hukum Tua Desa Rerer, Endang Kusumawati Loing, SE, mengungkapkan keluhan warga terkait limbah sisa makanan dari dapur program MBG yang diduga mengalir ke saluran air warga dan menimbulkan bau tidak sedap. Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG Kecamatan Kombi melalui Sekretaris SPPG Meylin Mangi menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan kepada pengelola dapur MBG untuk dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Rerer Satu Drs. Terry Sinaulan menyoroti dampak pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menyebabkan sejumlah program pembangunan belum dapat diselesaikan. Camat Kombi menanggapi bahwa kebijakan pemangkasan anggaran merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus disesuaikan oleh pemerintah daerah dan desa sebagai pelaksana kebijakan, dengan tetap mengoptimalkan perencanaan program pembangunan yang ada.
Rapat koordinasi Forkopimka Kombi bersama pemerintah desa tersebut berakhir pada pukul 13.25 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan pemerintah desa dapat semakin kuat dalam mendorong pembangunan wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan masyarakat di Kecamatan Kombi.










