Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 oleh Satgas Gakkum Polres Minahasa kembali menunjukkan pendekatan yang mengedepankan kesadaran berlalu lintas. Pada Sabtu, 7 Februari 2026, kegiatan penegakan hukum digelar di Jalan Raya seputaran Kota Tondano, dengan fokus utama pada upaya preventif dan edukatif kepada para pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menjatuhkan sanksi tilang kepada pengendara. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, Satgas Gakkum mencatat nihil pelanggaran yang berujung pada penindakan tilang. Sebaliknya, petugas memberikan sebanyak 25 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm standar, kelengkapan kendaraan yang kurang, serta sikap berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kondisi ini turut tercermin dari data barang bukti tilang yang nihil, baik SIM, STNK, maupun kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak adanya barang bukti tilang menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan aparat lebih menitikberatkan pada perubahan perilaku pengendara, bukan semata-mata penindakan hukum.
Petugas di lapangan tampak aktif berdialog langsung dengan masyarakat, memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan. Melalui teguran simpatik, pengendara diajak untuk menyadari bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban bersama seluruh pengguna jalan.
Ops Keselamatan 2026 Polres Minahasa sendiri bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan langkah-langkah humanis, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di wilayah Kota Tondano dan sekitarnya.








