Kebakaran Lahan Dekat Permukiman Warga di Pinaesaan Berhasil Dipadamkan

Berita, HOME, MINAHASA33 Dilihat

Minahasa, 8 Agustus 2026 – Kebakaran lahan milik keluarga Paendong Mandang terjadi di Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.15 WITA.

Kebakaran tersebut sempat meresahkan warga karena lokasi lahan yang terbakar berada tidak jauh dari permukiman masyarakat. Kobaran api dan kepulan asap terlihat mulai membesar serta berpotensi menjalar ke area sekitar.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh mantan Hukum Tua Desa Pinaesaan, Jemmy Wenas, yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat keluar rumah, saksi melihat kobaran api dan asap yang mulai membesar.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera menghubungi pihak PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk meminta bantuan pemadam kebakaran. Kebetulan, satu unit armada pemadam milik PT PGE sedang siaga di area pembangkit listrik Unit 5 dan 6 di Tompaso.

Selain itu, saksi juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa yang memiliki armada siaga di wilayah Langowan.

Tidak berselang lama, satu unit armada pemadam kebakaran PT PGE tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas kemudian dibantu satu unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa yang dipimpin Leonardo Mokalu, S.Sos.

Berkat respons cepat dan kerja sama kedua tim pemadam, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area permukiman warga.

Lahan yang terbakar diperkirakan berukuran sekitar 10 x 10 meter. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian manusia, yakni kemungkinan adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang yang melintas di sekitar lokasi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Personel Polsek Tompaso turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta mengatur arus lalu lintas untuk memastikan proses pemadaman berjalan aman dan lancar.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi lahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan.

Respons cepat petugas pemadam kebakaran bersama dukungan masyarakat dan kepolisian menjadi kunci sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas ke permukiman warga.