Kebakaran Rumah Dua Lantai di Tompaso Barat, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Berita, HOME, MINAHASA94 Dilihat
banner 468x60

MINAHASA – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah/villa milik keluarga Ramoi Sumolang di Desa Tompaso Dua Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Minggu (6/9/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

banner 336x280

Bangunan yang terbakar merupakan rumah permanen berlantai dua dengan ukuran sekitar 15 x 15 meter. Rumah tersebut diketahui memiliki enam kamar dan sebelumnya dipercayakan kepada keluarga Muchtar Tajang untuk dijaga dan dirawat.

Namun, karena keluarga Muchtar Tajang telah memiliki rumah sendiri, mereka tidak lagi tinggal di lokasi tersebut. Sejumlah barang masih berada di dalam rumah. Selanjutnya, sejak Selasa (1/9/2026), keluarga Sepang Kalangi Helna bersama anaknya mulai menempati rumah tersebut berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga yang dipercaya menjaga rumah milik keluarga Ramoi Sumolang yang berdomisili di Jakarta.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 18.45 WITA, keluarga Sepang Kalangi Helna bersama suami dan anak mereka yang masih berusia sekitar 1,5 tahun meninggalkan rumah untuk mencari makanan.

Sebelum meninggalkan rumah, beberapa kontak lampu telah dimatikan. Namun, masih terdapat sejumlah kontak listrik yang tetap menyala. Menurut keterangan saksi Audi Sepang Kalangi, beberapa hari sebelumnya pada bagian instalasi listrik tersebut terkadang terlihat percikan.

Sekitar 15 menit kemudian, saat kembali ke rumah, mereka melihat kepulan asap dan kobaran api dari kejauhan. Karena rumah berada di pinggir jalan raya, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan dan memberitahukan kepada warga bahwa telah terjadi kebakaran.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian lain bangunan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta hembusan angin yang cukup kencang. Saat kebakaran terjadi, tidak ada orang yang berada di dalam rumah.

Mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Desa Tompaso Dua Utara melalui Hukum Tua Limpele segera menghubungi Camat dan Sekretaris Kecamatan Tompaso Barat. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa.

Tidak berselang lama, armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sebanyak tujuh unit armada dikerahkan, terdiri dari lima unit Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa dan dua unit bantuan dari PT PGE.

Proses pemadaman dipimpin langsung Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Melky Lufi Rumate, M.Si. Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, sekitar pukul 21.00 WITA api berhasil dipadamkan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Dari enam kamar yang terdapat di dalam rumah, lima kamar terbakar, sementara satu kamar serta bagian dapur berhasil diselamatkan.

Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, mengingat bangunan yang terbakar merupakan rumah/villa berlantai dua dengan ukuran cukup besar.

Dari hasil informasi awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau gangguan pada instalasi listrik di salah satu ruangan. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Api kemudian dengan cepat membesar karena sebagian material bangunan terbuat dari kayu, ditambah kondisi musim kemarau dan hembusan angin yang cukup kencang.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik serta tidak meninggalkan peralatan atau sambungan listrik yang berpotensi menimbulkan percikan saat rumah dalam keadaan kosong.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi di sekitar lokasi, membuat laporan, berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Minahasa.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing dan segera melakukan pemeriksaan atau perbaikan apabila ditemukan kerusakan yang berpotensi menyebabkan korsleting.

Selain itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan selama musim kemarau, terutama terhadap potensi kebakaran yang dapat dengan cepat meluas akibat kondisi lingkungan yang kering dan cuaca berangin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *