KECELAKAAN LALU LINTAS TERJADI DI TALIKURAN UTARA, PENGENDARA MOTOR DIBAWA KE RUMAH SAKIT

Berita, HOME, MINAHASA119 Dilihat

Minahasa – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DB 6714 TL dan kendaraan dump truck Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi DB 8981 LF. Kecelakaan terjadi tepat di depan tempat fotokopi yang berada di samping SPBU Kawangkoan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal personel Polsek Kawangkoan, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh CL (28), karyawan swasta asal Desa Watumea, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa. Sementara kendaraan Isuzu Elf dikemudikan FFL (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara.

Informasi yang dihimpun dari pengendara dan sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutkan, sebelum kejadian CL mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Desa Kiawa Dua Timur menuju Kelurahan Talikuran Utara.

Saat melintas di ruas jalan tersebut, sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang dump truck Isuzu Elf yang saat itu sedang berhenti di depannya.

Benturan keras akibat kecelakaan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga keluar dan memberikan pertolongan kepada korban. Tidak lama berselang, personel Polsek Kawangkoan tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan serta membawa korban ke RS Siloam Sonder untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kecelakaan tersebut, CL mengalami luka pada bagian wajah dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya juga mengalami kerusakan.

Personel Polsek Kawangkoan kemudian mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti di Mapolsek Kawangkoan.

Kapolsek Kawangkoan IPDA Rinto R.M. Langi mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Selain memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan barang bukti, personel Polsek Kawangkoan juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan serta memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.