Kongkow-Kongkow Kamtibmas Polres Minahasa Bersama Masyarakat Desa Sumarayar

Berita, HOME, MINAHASA53 Dilihat

MINAHASA — Polres Minahasa terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui komunikasi langsung dengan warga. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas bersama masyarakat Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Selasa (29/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Hukum Tua Desa Sumarayar mulai pukul 19.20 WITA tersebut menjadi forum dialog untuk membahas berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Minahasa Kompol Deky Ridwan Pangandaheng, S.Sos., M.H., bersama jajaran Polres Minahasa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Wakapolres mengatakan, Kongkow-Kongkow Kamtibmas merupakan sarana kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pertemuan ini untuk mendiskusikan persoalan dan menyerap aspirasi warga. Selain itu, menjadi forum berbagi informasi terkait permasalahan yang sering terjadi, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Wakapolres.

Dalam dialog tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengaruh minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan. Selain itu, dibahas pula persoalan anak dan remaja, termasuk pengawasan terhadap pergaulan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perundungan, serta persoalan keluarga dan lingkungan.

Wakapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang menghadapi persoalan keluarga maupun lingkungan pergaulan.

“Di sini ada peran orang tua. Anak-anak harus mendapat pengawasan dan perhatian, terlebih mereka yang menghadapi persoalan keluarga maupun lingkungan pergaulan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian, pemerintah dan masyarakat juga membahas kepatuhan terhadap batas waktu kegiatan masyarakat. Pesta atau kegiatan yang menggunakan izin keramaian diharapkan mematuhi ketentuan batas waktu hingga pukul 22.00 WITA sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Camat Langowan Timur Ruland Massie, S.E., menyampaikan bahwa situasi keamanan di wilayah Kecamatan Langowan Timur secara umum masih aman dan kondusif. Ia mengajak masyarakat segera melaporkan setiap persoalan agar dapat ditangani sejak dini.

Sementara itu, Kapolsek Langowan Ipda March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., mengimbau masyarakat tidak memperbesar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas melalui media sosial karena dapat memperkeruh situasi.

Hukum Tua Desa Sumarayar Verly Mantik menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di wilayahnya antara lain dipengaruhi miras dan aktivitas hingga larut malam. Pemerintah desa juga terus melakukan langkah antisipasi melalui patroli serta mengawasi potensi peredaran miras dan kepemilikan senjata tajam.

Dalam dialog tersebut, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda turut menyampaikan aspirasi agar pembinaan terhadap anak-anak muda terus diperkuat. Mereka juga mendorong keterlibatan orang tua, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Polres Minahasa Siapkan Langkah Lanjutan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakapolres Minahasa menyampaikan sejumlah langkah lanjutan yang akan dilakukan kepolisian.

Salah satunya dengan meningkatkan kegiatan operasi terhadap minuman keras melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba.

Selain itu, kepolisian akan membuka ruang komunikasi melalui grup media sosial yang melibatkan masyarakat dan kepolisian sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus pemantauan perkembangan situasi kamtibmas.

Wakapolres juga mendorong pemerintah desa melakukan pendataan terhadap anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua maupun yang berasal dari keluarga yang telah berpisah. Pendataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan perhatian, pendampingan, dan pembinaan secara bersama-sama.

Wakapolres menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak-anak dan generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kepolisian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembiaran terhadap orang yang membawa senjata tajam serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Frangki Rewah dan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.