MINAHASA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas bersama masyarakat dan kelompok anak muda di Kelurahan Wawalintouan Lingkungan III, tepatnya di Kompleks Gorontalo, Rabu (26/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut dihadiri Wakapolres Minahasa Kompol Deky R. Pangandaheng, S.Sos., M.H., Kapolsek Tondano Iptu Dedy Praharasakti Kolonio, S.Psi., M.M., Wakapolsek Tondano Ipda Yohanes Takaliwang, KBO Sat Intelkam Aiptu Steven Ringkuan, Lurah Wawalintouan Stevensen Wauran, S.E., perangkat Kelurahan Wawalintouan serta kelompok anak muda dan masyarakat Kompleks Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Minahasa menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan anak-anak muda. Ia mengingatkan bahaya mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, serta mengingatkan ancaman pidana terkait penggunaan barang maupun obat-obatan terlarang.
Selain itu, masyarakat dan anak muda juga diberikan pemahaman mengenai larangan membawa senjata tajam. Wakapolres mengimbau agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban melalui dialog langsung antara jajaran Polres Minahasa dengan masyarakat. Dalam dialog tersebut, masyarakat dan kelompok anak muda menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keamanan di Kompleks Gorontalo.
Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni adanya keinginan untuk membangun Pos Kamling dan pemasangan CCTV guna meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.
Masyarakat juga menyampaikan adanya persoalan berupa kedatangan kelompok anak muda dari lingkungan lain yang terkadang membuat keributan dan kegaduhan di sekitar Kompleks Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Minahasa mengajak seluruh masyarakat dan anak muda untuk tidak mudah terpancing provokasi. Apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Wakapolres juga menginstruksikan jajaran Intelijen untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ketika terjadi gangguan Kamtibmas yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam dialog tersebut, Wakapolres turut mengajak anak-anak muda untuk bersikap bijak apabila menemukan pihak luar yang datang dan membuat keributan. Situasi yang terjadi dapat didokumentasikan secara aman dan dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Lurah Wawalintouan Stevensen Wauran, S.E., mengajak masyarakat dan kelompok anak muda untuk terus berkoordinasi dengan Polsek maupun Polres Minahasa guna menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat mampu menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
Menutup kegiatan, Wakapolres Minahasa mengajak masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri”, yakni dengan meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak mudah terpancing, saling mengingatkan dan segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas,” pesan Wakapolres.
Kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan lancar.















