
Pada hari Minggu, 22 Maret 2026, pukul 16.00 WITA, bertempat di jalan umum Desa Kombi, Kecamatan Kombi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dan roda empat.
Kendaraan roda dua jenis Honda Blade DB 5689 AA yang dikendarai oleh Gio Wauran berboncengan dengan Moren Sumeleh (16), pelajar, bergerak menuju Kompleks Gereja Eben Haezer Kombi. Saat melintasi tikungan, pengendara diduga tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga keluar jalur dan bertabrakan dengan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max DB 8132 CM yang dikemudikan oleh Recky Yohanes Senduk, yang datang dari arah berlawanan menuju Tondano.
Akibat kejadian tersebut, penumpang roda dua Moren Sumeleh mengalami luka pada bagian hidung dan mengeluarkan darah, selanjutnya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Kepolisian dari Polsek Kombi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut.
Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.