MINAHASA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan serta upaya membangun karakter generasi muda, Polres Minahasa melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan di SMK Negeri 3 Tondano, Kabupaten Minahasa, Senin (2/11/2026) pukul 07.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera yang diikuti Kepala Sekolah, para guru, staf, serta seluruh siswa-siswi SMK Negeri 3 Tondano.
Melalui amanatnya, Kapolres Minahasa menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Kapolres mengajak seluruh siswa untuk senantiasa menerapkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Para pelajar diingatkan agar mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, datang tepat waktu, serta membiasakan diri bersikap jujur, sopan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para siswa agar menjauhi minuman keras (miras) dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif. Menurutnya, konsumsi minuman keras dapat merusak kesehatan, mengganggu konsentrasi belajar, serta berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Kapolres mengimbau para siswa untuk tidak melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial.
Seluruh pelajar diajak untuk saling menghargai, menjaga persahabatan, menghormati perbedaan, serta tidak melakukan tindakan mengejek, menghina, mengintimidasi maupun mengucilkan sesama teman. Apabila mengetahui adanya tindakan perundungan, para siswa diminta untuk berani melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah.
Tak hanya itu, Kapolres Minahasa turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Para siswa diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres juga mengingatkan agar para pelajar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak melakukan balapan liar, serta menghindari perilaku ugal-ugalan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Program Polisi Peduli Pendidikan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah lingkungan pendidikan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda agar memiliki karakter yang baik serta kesadaran hukum sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Minahasa berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan siswa terhadap aturan, mencegah penyalahgunaan minuman keras, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri, pihak sekolah, tenaga pendidik, dan para siswa dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya Program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Minahasa berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan, demi membentuk generasi muda Minahasa yang berkarakter, disiplin, bertanggung jawab, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.













