MINAHASA – Polres Minahasa menggelar apel dan pengarahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas sebagai upaya memperkuat peran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya dalam melakukan deteksi dini dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Maesa Polres Minahasa, dan diikuti sebanyak 55 personel Bhabinkamtibmas bersama jajaran Sat Binmas Polres Minahasa.
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. menekankan pentingnya setiap Bhabinkamtibmas memahami secara menyeluruh kondisi wilayah desa atau kelurahan binaannya. Kapolres meminta para Bhabinkamtibmas membuat pemetaan wilayah, termasuk peta kerawanan serta melakukan pendataan terhadap warga binaan yang berkaitan atau terlibat dalam kasus tindak pidana.
“Bhabinkamtibmas harus mampu melakukan deteksi dini guna menekan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” demikian penekanan Kapolres dalam arahannya. Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan Door to Door System (DDS) bukan sekadar kunjungan kepada warga, tetapi menjadi sarana untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan masyarakat terkait keamanan, pelayanan maupun perilaku anggota Polri.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu melakukan problem solving terhadap permasalahan masyarakat yang masih tergolong ringan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Sementara itu, Waka Polres Minahasa Kompol Deky R. Pangandaheng, S.Sos., M.H., dalam arahannya meminta Bhabinkamtibmas menguasai intelijen dasar terkait wilayah masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga diminta membangun komunikasi yang aktif dengan masyarakat melalui grup WhatsApp desa atau kelurahan, serta bergabung dalam grup komunikasi yang telah tersedia di wilayah binaan.
“Bhabinkamtibmas harus selalu memonitor kegiatan masyarakat dan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaannya. Deteksi dini harus dilakukan secara proaktif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan tindak pidana,” tegasnya.
Selain persoalan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran air dan selokan sebagai langkah antisipasi banjir saat musim hujan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Minahasa Iptu Haris Sukisman, KBO Binmas, seluruh personel Sat Binmas serta 55 Bhabinkamtibmas Polres Minahasa.
Apel dan pengarahan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
