Polres Minahasa Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Kongkow-Kongkow Kamtibmas Bersama Warga dan Anak-Anak Muda di Touliang Oki

Berita, HOME, MINAHASA67 Dilihat

MINAHASA – Polres Minahasa terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas bersama masyarakat dan anak-anak muda (AAM) di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Jumat (11/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut dilaksanakan di Rumah Hukum Tua Desa Touliang Oki Jaga II, dan dipimpin Wakapolres Minahasa Kompol Deky R. Pangandaheng, S.Sos., M.H., didampingi Kapolsek Eris AKP Ariel Gumalang, S.H., M.H. serta KBO Sat Intelkam Aiptu Steven Ringkuan.

Turut hadir Hukum Tua Desa Touliang Oki Djoly Sualang, S.H., M.H., Gembala Desa Touliang Oki Hence Karamoy, para Kepala Jaga serta masyarakat dan AAM setempat.

Dalam dialog, Wakapolres Minahasa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk bertukar pikiran, berdiskusi, sekaligus mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di Desa Touliang Oki.

“Kehadiran kami di sini untuk mendengar langsung keluh kesah masyarakat, mengetahui permasalahan yang ada, serta mencari solusi bersama agar potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Wakapolres.

Wakapolres juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi perhatian Polres Minahasa setelah mendapat 8 (delapan) laporan polisi yang masuk pada bulan Juli untuk Desa Touliang Oki.

Selain membahas situasi Kamtibmas, dialog juga menyoroti dampak negatif konsumsi minuman keras secara berlebihan serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Khusus kepada anak-anak muda yang hadir, Wakapolres memberikan pembinaan agar tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif, menjauhi minuman keras, obat-obatan terlarang maupun tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana.

Wakapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terjerumus pada perilaku negatif, termasuk dengan membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya terkait keberadaan Bhabinkamtibmas di Desa Touliang Oki, aktivitas perjudian yang berlangsung hingga malam hari, serta potensi gangguan Kamtibmas yang melibatkan AAM.

Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap AAM yang membawa senjata tajam ketika terjadi gangguan Kamtibmas, serta meminta kepolisian meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan terhadap kelompok anak-anak yang kerap berkumpul, termasuk mereka yang tidak bersekolah atau bolos sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Minahasa menginstruksikan Kapolsek Eris agar memberikan nomor kontak maupun media sosial Bhabinkamtibmas kepada masyarakat sehingga komunikasi dan pelaporan gangguan Kamtibmas dapat dilakukan secara cepat.

Terkait perjudian, Kapolsek Eris diminta melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang terlibat, termasuk melalui kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan.

Sementara terhadap potensi gangguan yang melibatkan senjata tajam, Wakapolres mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko menimbulkan persoalan baru. Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan secara gratis.

“Kami mengimbau apabila terjadi gangguan Kamtibmas, jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri. Segera hubungi Polri melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Wakapolres juga meminta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa melakukan pemetaan dan pendataan terhadap AAM yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Pendekatan dilakukan secara persuasif melalui pembinaan langsung kepada AAM serta komunikasi dengan orang tua masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting karena keluarga menjadi salah satu lingkungan utama dalam membentuk perilaku dan karakter anak.

Kapolsek Eris juga diarahkan untuk melakukan pendekatan kepada pemilik rumah atau tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda, sekaligus mendata anak-anak yang sering datang serta aktivitas yang dilakukan.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres secara langsung memberikan arahan kepada sejumlah AAM yang hadir agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana, tidak membawa senjata tajam, rajin beribadah sesuai agama masing-masing serta bersungguh-sungguh dalam belajar.

Ia juga mengajak para AAM untuk menjadi pribadi yang baik dan membanggakan orang tua serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Kegiatan Kongkow-Kongkow Kamtibmas berakhir sekitar pukul 21.43 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah desa, masyarakat maupun AAM Desa Touliang Oki.

Sebagai tindak lanjut, Polres Minahasa akan meningkatkan patroli dan pemantauan, khususnya pada malam hari, serta memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat dan AAM guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.

Polres Minahasa — Hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.