Minahasa, 8 Agustus 2026 – Polsek Langowan melaksanakan operasi rutin penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Langowan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dilaksanakan dengan metode hunting di Jalan Raya Desa Amongena, tepatnya di depan Alfamidi Amongena. Operasi menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langowan menemukan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut dikendarai oleh sejumlah remaja, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong, personel melakukan tindakan secara humanis dengan mengamankan kendaraan dan mencopot knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot tersebut kemudian diamankan, sementara para pemilik atau pengendara diarahkan untuk memasang kembali knalpot standar sesuai ketentuan.
Selain tindakan tersebut, personel juga memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para pengendara mengenai ketentuan penggunaan knalpot kendaraan bermotor. Mereka diingatkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, menimbulkan kebisingan, serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Polsek Langowan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Para pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong maupun melakukan aktivitas berkendara yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Orang tua turut diharapkan berperan dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Langowan berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas dan kamtibmas yang aman, tertib, nyaman, serta kondusif, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan operasi berakhir sekitar pukul 22.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, serta kondusif.Kalau untuk website Humas Polres Minahasa, judul alternatif yang lebih menarik adalah: “Utamakan Edukasi, Polsek Langowan Tindak Enam Motor Berknalpot Brong”.
