Polsek Langowan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita, HOME, MINAHASA72 Dilihat
banner 468x60

MINAHASA — Polsek Langowan terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

banner 336x280

Penertiban dilaksanakan personel Polsek Langowan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah hukum Polsek Langowan.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati satu unit sepeda motor Honda Sonic warna ungu tahun 2017 dengan nomor polisi DB 5087 ML yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pengendara yang masih berusia 17 tahun tersebut kemudian diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan pengendara serta melakukan penertiban terhadap knalpot yang digunakan.

Selain penindakan, petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar teknis dan keselamatan yang telah ditentukan.

Kapolsek Langowan melalui personelnya menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketertiban di lingkungan.

Polsek Langowan akan terus melakukan kegiatan edukatif dan penertiban secara humanis guna mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *