Polsek Lembean Timur Tangani Kebakaran Lahan Perkebunan Di Desa Watulaney Amian

Berita, HOME, MINAHASA90 Dilihat
banner 468x60

MINAHASA – Polsek Lembean Timur Polres Minahasa bersama Pemerintah Desa Watulaney dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan perkebunan yang terjadi di Perkebunan Parentek, Desa Watulaney Amian, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

banner 336x280

Kebakaran tersebut terjadi di lahan milik Nofjen Sepang. Informasi awal mengenai kejadian disampaikan oleh saksi, Youni Korengkeng (50), warga Desa Watulaney Jaga III, yang saat itu sedang berada di perkebunan miliknya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

Melihat lahan milik Nofjen Sepang telah terbakar, saksi kemudian segera memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Watulaney.

Mendapat informasi tersebut, Pemerintah Desa Watulaney langsung mengumumkan kejadian melalui pengeras suara desa untuk menginformasikan kepada masyarakat. Selanjutnya, personel Polsek Lembean Timur bersama pemerintah desa dan masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya. Untuk mengantisipasi api meluas, pihak kepolisian dan pemerintah desa juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Watulaney. Proses pemadaman juga terbantu karena lokasi kebakaran berada di pinggir jalan umum sehingga dapat diakses kendaraan pemadam kebakaran. Selain itu, keberadaan sumber air sungai di sekitar lokasi memudahkan pengisian air untuk mendukung proses pemadaman.

Setelah api berhasil dipadamkan, masyarakat tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila kembali muncul titik api. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Lahan yang terbakar diketahui sudah tidak diolah oleh pemilik dan sebagian telah dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tempat pembuangan sampah. Material yang terbakar berupa rumput, tanaman liar serta sisa-sisa sampah.

Polsek Lembean Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar yang dapat berisiko menimbulkan kebakaran dan meluas ke area lain.

Polsek Lembean Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun kebakaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *