Polsek Remboken Tangani Kebakaran Lahan Di Perbatasan Desa Sendangan-Kaima

Berita, HOME, MINAHASA20 Dilihat

MINAHASA – Peristiwa kebakaran terjadi di lahan bekas persawahan milik lelaki Atu Kindangen yang berada di wilayah perbatasan Desa Sendangan dan Desa Kaima, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kebakaran diketahui setelah Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, melihat kepulan asap tebal dari lahan kering yang berada di antara Desa Kaima dan Desa Sendangan. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian mengajak sejumlah perangkat desa untuk menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, api telah membesar dan menyebar di beberapa titik. Hukum Tua Desa Kaima kemudian menghubungi Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa untuk meminta bantuan penanganan.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Remboken bersama dua personel mendatangi lokasi dan bersama pemerintah desa serta masyarakat sekitar berupaya melakukan pemadaman secara tradisional. Pihak terkait tidak langsung menghubungi pemadam kebakaran karena akses menuju lokasi cukup sulit.

Berdasarkan keterangan saksi, sumber awal api diduga berasal dari bagian depan sebuah pondok. Di lokasi tersebut ditemukan kumpulan sisa kayu yang masih dalam kondisi terbakar.

Sementara itu, saksi Marvil Mawikere juga melihat kepulan asap tebal dari lahan yang masuk wilayah Desa Sendangan. Saat itu, api diketahui telah mendekati permukiman warga sehingga saksi segera menghubungi Hukum Tua Desa Sendangan dan bersama sejumlah warga menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, api telah membesar dan terbagi di beberapa titik. Saat itu, personel Polsek Remboken bersama pemerintah dan masyarakat Desa Kaima telah berada di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa bersama dua personel piket kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk melakukan pemadaman secara manual. Upaya tersebut berlangsung hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.

Polsek Remboken juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga.