Minahasa — Pemerintah Kecamatan Lembean Timur menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua serta pelantikan panitia pemilihan di sejumlah desa, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lembean Timur, Desa Kapataran, dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta perwakilan BPD dari beberapa desa.
Adapun desa yang akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua meliputi Desa Seretan, Desa Kayuroya, Desa Watulaney, dan Desa Watulaney Amian.
Rangkaian acara dipandu oleh Kepala Seksi Pemerintahan Ronald Ratu, SE, yang diawali dengan ucapan selamat datang, dilanjutkan dengan doa pembukaan oleh Ketua BPD Desa Watulaney, Melky Kawilarang.
Camat Lembean Timur, Albertina Misye Kumontoy, SS, MAP, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat secara resmi. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi oleh Kapolsek Lembean Timur, Ipda Hermanto Lendengtariang, SH, serta perwakilan Danramil Eris/Lembean Timur, Sertu Jeferson Manganta.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna membahas teknis pelaksanaan pemilihan, sebelum ditutup dengan ucapan terima kasih dan doa penutup oleh Sekretaris Camat Lembean Timur, Silvana Kalempouw, S.Si, M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Lembean Timur, Kapolsek Lembean Timur, perwakilan Danramil Eris/Lembean Timur, serta para ketua dan sekretaris BPD dari Desa Watulaney, Watulaney Amian, Kayuroya, dan Seretan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Lembean Timur melakukan pengamanan sejak awal hingga akhir kegiatan.
Rapat berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib.








