
TONDANO – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Keselamatan 2026 Polres Minahasa melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Selasa (10/02/2026). Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Tondano–Tomohon, tepatnya di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mencatat sebanyak 27 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 2 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara 25 pelanggar lainnya diberikan teguran secara humanis.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penindakan tilang tersebut yakni 1 lembar SIM kendaraan roda dua (R2) dan 1 lembar STNK kendaraan roda dua (R2). Untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, tidak ada yang diamankan dalam kegiatan ini.
Ops Keselamatan 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.