TONDANO BARAT – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor terjadi di perempatan Indomart Wewelen, Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa tabrakan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Ayla putih dengan nomor polisi DB 1450 LX dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DB 3156 BT. Mobil dikemudikan oleh Martin Parengkuan (26), warga Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur. Sementara sepeda motor dikendarai oleh Alexander Karisoh Maringka (37), warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, yang saat itu berboncengan dengan Lifia Kiroyan (34) dan Princess Meylisa Karisoh Maringka (13).
Menurut keterangan awal pihak kepolisian, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Pengadilan Tondano menuju Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat. Saat berada di perempatan Indomart Wewelen, dari arah Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur, datang mobil Daihatsu Ayla dengan kecepatan cukup tinggi. Saat kendaraan roda empat tersebut berbelok ke kanan menuju arah Pengadilan Tondano, tabrakan pun tak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan pengendara dan dua penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Ketiganya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia. Polisi mencatat dua korban luka ringan dan satu korban luka berat, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kasat Lantas Polres Minahasa melalui petugas di lapangan menjelaskan bahwa faktor jalan dan lingkungan tidak menjadi penyebab utama kecelakaan. Kondisi jalan dilaporkan lurus, cuaca cerah, dan kendaraan dalam kondisi baik. Faktor manusia masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Satlantas Polres Minahasa guna mengetahui penyebab pasti serta menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Petugas Satlantas Polres Minahasa telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta mendatangi rumah sakit guna mendata kondisi korban. Polisi juga telah menerima laporan resmi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan.
Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas di persimpangan, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. Pengemudi diminta untuk mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok guna menghindari kecelakaan serupa.
Perkembangan penanganan kasus ini akan dilaporkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.








