TIGA RUMAH WARGA DI AMONGENA TIGA TERBAKAR, DIDUGA AKIBAT KORSLETING LISTRIK

Berita, HOME, MINAHASA16 Dilihat

Minahasa, 11 Agustus 2026 – Tiga rumah milik warga di Desa Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, terbakar pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kebakaran tersebut menghanguskan tiga bangunan milik keluarga Ferip Manopo, keluarga Manopo Pongayouw, serta keluarga Koin Oroh Wotulo. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui saat seorang karyawan Alfamidi, Kristo Albert (20), sedang bekerja di toko yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saksi melihat adanya kabel di bagian atas belakang rumah milik keluarga Koin Oroh Wotulo mulai terbakar.

Api kemudian terlihat semakin membesar dan disertai kepulan asap tebal. Bersama sejumlah rekan kerjanya, saksi langsung menuju lokasi dengan membawa 14 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk membantu memadamkan api.

Saksi bersama warga sekitar juga berupaya membangunkan penghuni rumah dan mengevakuasi mereka dari bangunan yang terbakar. Namun, karena sebagian bangunan terbuat dari material kayu, api dengan cepat merambat dan menghanguskan tiga rumah yang berada berdekatan.

Salah satu penghuni, Olga Ferip Manopo (68), mengaku terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran. Saat itu, ia merasakan hawa panas dan melihat asap mulai masuk ke dalam rumah. Dengan bantuan warga, korban berhasil keluar dan menyelamatkan diri.

Sementara itu, keluarga Koin Oroh Wotulo diketahui menggunakan bangunan tersebut sebagai bengkel motor yang juga ditempati oleh Koin Oroh Wotulo yang telah berusia 76 tahun. Saat kejadian, yang bersangkutan berhasil menyelamatkan diri dan ditemukan berada di bagian belakang rumah.

Pemerintah Desa Amongena Tiga kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa. Sebanyak tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman sehingga api tidak merembet ke bangunan lainnya.

Akibat kebakaran tersebut, tiga bangunan mengalami kerusakan dan kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Personel Polsek Langowan yang mendatangi lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan dokumentasi.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting atau arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.

Polsek Langowan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca musim kemarau. Warga diingatkan untuk memastikan peralatan elektronik dan instalasi listrik dalam kondisi aman serta mematikan perangkat maupun mencabut sambungan listrik yang tidak digunakan.

Polres Minahasa mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran.