Minahasa, 30 Juli 2026 – Polres Minahasa melalui Waka Polres Minahasa Kompol Deky Ridwan Pangandaheng, S.Sos., M.H., menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Tompaso, Kamis (30/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gedung Serbaguna Desa Kamanga dan Gedung Serbaguna Desa Sendangan. Sosialisasi diikuti oleh empat desa, yaitu Desa Kamanga, Desa Tember, Desa Kamanga Dua, dan Desa Sendangan, serta dihadiri para hukum tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan operator desa.
Mewakili Kapolres Minahasa, Kompol Deky Ridwan Pangandaheng, S.sos, M.H. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus mengucapkan selamat kepada para hukum tua yang telah terpilih. Dalam penyampaian materinya, ia menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus diawali melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur desa, khususnya sekretaris desa, perangkat desa, dan operator, bekerja secara sinergis sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan terhindar dari permasalahan hukum.
Selain materi dari Polres Minahasa, sosialisasi juga diisi pemaparan dari Kejaksaan Negeri Minahasa yang diwakili Kasi Intelijen Saiful Arif, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan Dana Desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Materi turut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Alexandre Mamesah, S.STP., M.Si., serta Camat Tompaso Stevry Pandey, S.T., M.A.P. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan ucapan terima kasih.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tompaso semakin memahami mekanisme pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



















