Polsek Tompaso Intensifkan Cipkon dan KRYD, Situasi Kamtibmas Terjaga Kondusif

HOME15 Dilihat
banner 468x60

Tompaso, 5 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Tompaso melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (5/5/2026) mulai pukul 20.30 Wita hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tompaso.

banner 336x280

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Tompaso, AIPTU Markoni Dolo, bersama personel yang terdiri dari AIPDA David Raranta, AIPDA Felmer Lumintang, BRIPKA Arge Lumintang, BRIPKA Marvel Tunas, serta BRIPDA Calvin Kaligis. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan angka pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan Cipkon dan KRYD ini meliputi lokasi-lokasi keramaian dan titik rawan gangguan Kamtibmas, serta berbagai potensi tindak pidana seperti peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, kepemilikan senjata tajam, praktik ilegal logging dan mining, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, narkoba, tindakan asusila, pungutan liar, hingga pengawasan terhadap oknum yang membackup kegiatan ilegal.

Patroli dilaksanakan di sejumlah desa yang masuk wilayah Kecamatan Tompaso Raya, antara lain Desa Tempok Raya, Desa Pinaesaan, Desa Touure Raya, Desa Sendangan, Desa Liba, Desa Talikuran Raya, Desa Tompaso Raya, Desa Pinabetengan Raya, dan Desa Tonsewer Raya. Dalam kegiatan tersebut, personel juga aktif melakukan sambang kepada masyarakat serta memberikan himbauan Kamtibmas guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas mencatat sebanyak tujuh kali himbauan Kamtibmas dan enam kali sambang kepada warga. Sementara itu, untuk seluruh potensi pelanggaran dan tindak pidana yang menjadi sasaran, seperti judi, miras ilegal, premanisme, narkoba, hingga pungli, dilaporkan dalam kondisi nihil. Kapolsek Tompaso IPTU Alen P. Lariwu, SH menegaskan bahwa kegiatan Cipkon dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *