MINAHASA – Seksi Hukum (Sikum) Polres Minahasa memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluhkum) kepada 55 personel Bhabinkamtibmas Polres Minahasa, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA hingga 13.00 WITA tersebut digelar di Ruangan Maesa Polres Minahasa. Binluhkum dipimpin Kasikum Polres Minahasa IPTU Juliana H. Oraile selaku narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Juliana H. Oraile menyampaikan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP Nasional kepada para personel Bhabinkamtibmas. Materi diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota mengenai ketentuan hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain penyampaian materi hukum, Sikum Polres Minahasa juga memperkenalkan inovasi berupa scan barcode yang berisi file UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan personel mengakses regulasi perundang-undangan secara cepat ketika membutuhkan referensi hukum dalam pelaksanaan tugas.
Kasikum Polres Minahasa menjelaskan, pemahaman terhadap aturan hukum sangat penting bagi Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan personel Bhabinkamtibmas semakin memahami ketentuan hukum, sehingga dapat bertindak secara tepat, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Juliana H. Oraile.
Kegiatan turut dihadiri Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU Haris Sukisman, KBO Sat Binmas, anggota Sat Binmas, anggota Sikum, serta 55 personel Bhabinkamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan Binluhkum berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta berakhir pada pukul 13.00 WITA.













