
Minahasa – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan, jajaran Polsek Rural Kakas melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Sabtu, 7 Maret 2026 mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kakas dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli dilakukan secara mobile dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pelanggaran hukum.
Adapun sasaran kegiatan meliputi acara suka maupun duka yang melibatkan banyak warga, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan praktik perjudian yang kerap terjadi pada saat aktivitas masyarakat meningkat di akhir pekan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan dialog dengan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Patroli Cipta Kondisi ini difokuskan di beberapa desa di wilayah hukum Polsek Kakas, yakni Desa Tounelet, Desa Pahaleten, Desa Sendangan, dan Desa Talikuran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif.