REMBOKEN, MINAHASA – Pembakaran lahan yang tidak terkendali menyebabkan kebakaran di area perkebunan Desa Pulutan Jaga II, Kecamatan Remboken, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Insiden ini mengakibatkan kerugian materi setelah api merembet ke tanaman milik warga.
Kapolsek Remboken bersama personel kepolisian segera menuju lokasi kejadian usai menerima laporan dari masyarakat. Kebakaran diketahui bermula saat pemilik lahan, Jendry Kowaas (33), melakukan pembersihan kebun miliknya sejak pukul 11.00 WITA.
Jendry membersihkan lahan dengan menebang bambu dan semak liar, kemudian membakarnya di beberapa titik dengan tujuan membuka lahan pertanian. Luas kebun yang dibersihkan diperkirakan sekitar 50 x 30 meter.
Namun, kondisi cuaca panas disertai angin kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan tidak terkendali. Kobaran api kemudian merembet ke perkebunan milik warga lain, yakni Fredy Mamahit (64).
Akibat kejadian tersebut, tiga pohon cengkih remaja milik Fredy hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300.000.
Upaya pemadaman sempat mengalami kendala karena mobil pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi akibat akses jalan yang sempit dan terjal. Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek, perangkat desa, dan warga akhirnya melakukan pemadaman secara manual dengan menggali tanah serta memotong ranting di sekitar lokasi untuk mencegah api meluas.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pulutan untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan ganti rugi secara kekeluargaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat cuaca panas dan berangin, karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).











