IBADAH BERSAMA DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS WARNAI TAHAPAN PILHUT DESA TEEP

Berita, HOME, MINAHASA3 Dilihat
banner 468x60

Minahasa, 12 Juni 2026 – Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Teep, Kecamatan Langowan Timur, memasuki agenda penting berupa ibadah bersama dan penandatanganan pakta integritas yang diikuti oleh tiga calon Hukum Tua, pemerintah desa, serta unsur penyelenggara. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) pukul 19.30 WITA di bangsal lokasi TPS yang berada di halaman keluarga Sumual-Rumondor, Jaga IV Desa Teep, berjalan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

banner 336x280

Ibadah bersama dipimpin oleh Ketua BPMJ GMIM Getsemani Teep, Pdt. Nova Syaloom Emor, S.Th, yang dalam khotbahnya mengajak seluruh masyarakat dan para Calon Hukum Tua untuk menjaga persaudaraan, menjunjung nilai-nilai demokrasi yang sehat, serta mengedepankan sikap saling menghormati selama proses Pilhut berlangsung.

 

Usai ibadah, Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh peserta yang hadir. Ia mengingatkan bahwa para Calon Hukum Tua sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan siap menang dan siap kalah sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan pesta demokrasi secara dewasa. Selain itu, para calon juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang melibatkan pendukung masing-masing.

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa tahapan Pilhut selanjutnya akan memasuki masa tenang sehingga seluruh calon diharapkan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya unsur Forkopimka se-Kabupaten Minahasa telah mengikuti rapat koordinasi di Polres Minahasa guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan dan memastikan pelaksanaan Pilhut pada 17 Juni 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pesan Kapolres Minahasa AKBP STEVEN J.R SIMBAR, S.I.K agar masyarakat menghindari pesta minuman keras serta segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Langowan juga mengimbau para calon Hukum Tua untuk mengajak para pendukung dan simpatisan menahan diri, menjaga persatuan, serta menghindari tindakan provokasi maupun terprovokasi, termasuk melalui media sosial. Setelah penyampaian pesan Kamtibmas, ketiga Calon Hukum Tua Desa Teep yakni Nomor Urut 1 Zesie D. Wurangian, Nomor Urut 2 Ferantje Rondonuwu, dan Nomor Urut 3 Brian Rewah, menandatangani Pakta Integritas yang disaksikan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teep sebagai bentuk komitmen menjaga Pilhut yang damai dan demokratis.

 

Kegiatan tahapan Pilhut berupa ibadah bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh personel Polres Minahasa sesuai Surat Perintah Kapolres Minahasa yang bertugas mengamankan seluruh tahapan Pilhut di wilayah hukum Polsek Langowan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *