KAKAS – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Kakas melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (13/02/2026) malam di wilayah hukum Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin oleh Aiptu J. Bee bersama Aipda E. Warouw, Aipda M. Pundoko, dan Brigpol R. Najoan. Personel bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk area pemukiman, ruas jalan utama, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga dan pemuda pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan patroli dialogis dengan pendekatan humanis. Personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti konsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan rutin di beberapa titik guna mengantisipasi peredaran barang terlarang dan mencegah potensi tindak pidana. Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka pelanggaran hukum sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Kakas terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan Cipkon dan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kakas.








