
Minahasa – Polres Minahasa kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (06/03/2026) mulai pukul 10.15 Wita bertempat di Balai Desa Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., didampingi Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU Haris Sukisman serta Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. bersama personel Polsek Langowan dan staf Sat Binmas Polres Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Humas Polres Minahasa IPTU Noldi Mawuntu, Sekcam Langowan Utara Oudi Wulur, SE, KBO Sat Binmas AIPTU Denny Kosakoi, Hukum Tua Desa Taraitak Satu Niksen Aruperes, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan doa pembuka oleh Pdt. Fanny Mumu Kamu, STh, dilanjutkan dengan sambutan dari Hukum Tua Desa Taraitak Satu, Niksen Aruperes, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Minahasa dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Langowan yang hingga saat ini relatif kondusif, namun tetap memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan.
Sementara itu, Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan warga.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas. Polri harus hadir secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di masyarakat, di antaranya penggunaan knalpot brong oleh pelajar, potensi konflik antar siswa sekolah, serta kasus pencurian anjing (donger) yang meresahkan warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa permasalahan yang bersifat ringan dapat diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun apabila sudah mengarah pada tindak pidana atau kekerasan, maka penanganannya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban knalpot brong secara rutin guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respon positif dari warga yang hadir. Acara kemudian ditutup dengan doa serta sesi foto bersama.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa tersebut berakhir pada pukul 11.20 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.






