Minahasa — Warga Desa Touliang Oki Jaga 8, Kecamatan Eris, digegerkan dengan peristiwa gantung diri yang terjadi pada Sabtu malam (11/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Kejadian tragis tersebut berlangsung di sebuah rumah milik tepatnya di area perkebunan.

Korban diketahui bernama DG (38), seorang petani yang berdomisili di Jaga 8 Desa Touliangoki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya dengan posisi tergantung menggunakan tali nilon yang diikat pada balok plafon.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istrinya, Desika Daut (34), yang juga menjadi saksi utama. Sebelumnya, korban bersama istrinya baru saja pulang dari sebuah hajatan sekitar pukul 22.30 WITA. Setibanya di rumah, keduanya terlibat pertengkaran yang diduga dipicu oleh rasa cemburu, di mana korban dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Dalam kondisi emosi, korban sempat memaki dan mengancam akan melakukan kekerasan, sehingga sang istri memilih masuk ke kamar bersama kedua anak mereka untuk menghindari konflik. Sekitar beberapa saat kemudian, saksi mendengar suara benda jatuh dari ruang tamu. Namun, baru sekitar 30 menit kemudian ia memberanikan diri keluar dari kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.
Saksi kemudian berupaya menolong dengan memotong tali menggunakan gunting dan menurunkan korban ke lantai. Dalam keadaan panik, ia segera menghubungi warga sekitar, di antaranya James Maramis (46) dan Decky Pakasi (71), untuk meminta bantuan.
Saat para saksi tiba di lokasi, korban telah dalam keadaan meninggal dunia. Dari keterangan warga, diketahui bahwa konflik rumah tangga antara korban dan istrinya sudah beberapa kali terjadi sebelumnya, bahkan disertai ancaman kekerasan.
Mendapat laporan tersebut, aparat dari Polsek Eris bersama SPKT Polres Minahasa dan Unit Inafis segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi. Petugas juga mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Selain itu, pihak keluarga korban menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum oleh tim medis.
Kapolsek Eris, AKP Ariel H. Gumalang, SH, MH, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi serta penyelesaian konflik rumah tangga secara bijak guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.













