
Balai Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Selasa (10/2/2026) pagi, menjadi ruang temu berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Sejak pukul 10.45 WITA, suasana kebersamaan terasa kuat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKP Tahun 2026 Kecamatan Langowan Selatan, sebuah forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Hukum Tua Desa Temboan, Rudy Wurangian, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Suasana semakin khidmat saat doa pembukaan dipimpin oleh Pdt. Charli Mangi, S.Th, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat kebangsaan dan komitmen bersama membangun daerah.
Musrembang secara resmi dibuka oleh Camat Langowan Selatan, Ir. Sesca Maseo, MAP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai permasalahan di wilayah. Ia memaparkan evaluasi program kerja yang telah dan sedang berjalan, termasuk kendala yang dihadapi serta perkembangan situasi kamtibmas. Camat juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum Musrembang RKP ini secara maksimal untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kecamatan Langowan Selatan.
Penguatan arah pembangunan disampaikan oleh Asisten III Kabupaten Minahasa, Dr. Vicky Tanor, M.Si, yang memaparkan maksud dan tujuan Musrembang sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat melalui program-program prioritas. Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai bagian dari upaya nasional menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Sementara itu, laporan dari para Hukum Tua di 10 desa se-Kecamatan Langowan Selatan menggambarkan kondisi wilayah yang relatif aman dan terkendali. Berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyaluran BLT Dana Desa Tahap III, telah berjalan, disertai penyampaian usulan prioritas masing-masing desa dalam Musrembang RKP. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Langowan IPDA March F. Makaampoh, S.H., M.H. menegaskan bahwa situasi kamtibmas hingga kini tetap kondusif. Ia mengingatkan tugas pokok Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, sosialisasi berlakunya KUHP per 2 Januari 2026, serta mengimbau masyarakat untuk tertib perizinan kegiatan, menjauhi miras, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta mendukung program ketahanan pangan dan Gerakan Indonesia ASRI melalui aksi nyata gotong royong dan kepedulian lingkungan.
Musrembang RKP Tahun 2026 ini menjadi cerminan kuatnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat Langowan Selatan dalam merancang pembangunan yang aman, partisipatif, dan berwawasan lingkungan.







