Orang Besar Menyelesaikan Masalah dengan Kepala Dingin, Bukan dengan Tangan

banner 468x60

Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan dua pria terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.15 Wita. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian sehari sebelumnya.

banner 336x280

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH. Dua terlapor masing-masing berinisial N.J.D (23) dan D.M (18), keduanya warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur. Sementara korban diketahui bernama Jonathan Wantalangi (25), yang juga merupakan warga setempat.

Peristiwa bermula saat korban menghadiri pesta pernikahan di wilayah tersebut. Di lokasi acara, korban sempat duduk di samping salah satu terlapor dan tanpa sengaja menginjak sepatu yang bersangkutan sehingga mendapat teguran. Situasi sempat mereda setelah korban meminta maaf. Namun, ketegangan kembali terjadi ketika korban terlibat adu mulut dengan seorang pria lain di lokasi acara.

Melihat keributan itu, salah satu terlapor menegur dengan maksud meredam situasi. Teguran tersebut dibalas korban dengan nada menantang hingga memicu emosi. Terlapor kemudian melayangkan satu kali pukulan menggunakan tangan kanan yang mengenai wajah kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami pembengkakan pada pipi kiri serta iritasi pada mata.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua terlapor selanjutnya diamankan ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, dan penyelesaian masalah seharusnya dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan tangan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *