Minahasa – Personel Sat Samapta Polres Minahasa kembali melaksanakan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (PANTERA) Presisi di wilayah hukum Polres Minahasa sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan secara humanis sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, gangguan kamtibmas, maupun tindak pidana.
Selain berpatroli, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa.
Selama pelaksanaan Patroli PANTERA Presisi, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta kegiatan masyarakat berlangsung dengan baik.



















