Pembangunan Rampung, Labkesmas Minahasa Siap Tancap Gas Layani Masyarakat

MINAHASA2 Dilihat
banner 468x60

TONDANO, nadayudha.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

​Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini penyakit, pengawasan lingkungan, hingga penanganan cepat Kejadian Luar Biasa (KLB).

banner 336x280

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes., menyampaikan bahwa pembangunan fisik gedung Labkesmas telah rampung sejak tahun 2025. Saat ini, pihaknya fokus memenuhi berbagai persyaratan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

​”Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pascapandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, serta pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat dan akurat,” ujar Olviane Rattu, Jumat (7/8/2026).

​Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya penguatan jaringan laboratorium di daerah. Selama pandemi, keterbatasan kapasitas pemeriksaan membuat daerah sangat bergantung pada laboratorium pusat, sehingga hasil tes memakan waktu lebih lama.

​Oleh karena itu, Kemenkes menghadirkan Labkesmas untuk membangun sistem laboratorium berjenjang yang terintegrasi dan berfokus pada upaya pencegahan.

​”Manfaat Labkesmas sangat besar. Selain pemeriksaan rutin, fasilitas ini menjadi pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, dan lingkungan, hingga penanganan cepat kasus keracunan massal maupun KLB,” jelas Rattu.

 

​Ia menambahkan, Labkesmas juga dirancang untuk mendukung pelayanan kesehatan primer di puskesmas. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan laboratorium dasar tanpa harus dirujuk ke rumah sakit besar.

​Mengenai kelengkapan izin dan fasilitas, Rattu menjelaskan bahwa operasional Labkesmas mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2023. Aturan tersebut mencakup aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarana, hingga ketersediaan peralatan yang terkalibrasi.

​”Minahasa menjadi salah satu lokus pemenuhan peralatan dari Kemenkes yang dipenuhi secara bertahap. Pemkab Minahasa memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan segera rampung, sehingga fasilitas ini dapat segera beroperasi,” tegasnya.

​Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, Pemkab Minahasa optimistis dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa depan.

banner 336x280

Nadayudha Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *