
Minahasa – Personel Polres Minahasa bersama Tim II Resmob melaksanakan kegiatan pengamanan pengukuran tanah di Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pengukuran lahan dapat berlangsung dengan aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Minahasa IPTU Enas Firdaus, dengan melibatkan personel Polres Minahasa serta Tim II Resmob yang dipimpin oleh Katim II Resmob AIPDA Suryadi, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengukuran tanah.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Minahasa sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan perbedaan kepentingan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi pengukuran guna memastikan seluruh proses berjalan tertib serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang berada di sekitar area kegiatan.
Hingga saat ini, kegiatan pengukuran tanah di Desa Noongan masih sementara berlangsung dengan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Minahasa.





