PENGENDARA MOTOR MENINGGAL DUNIA DALAM KECELAKAAN DI KINIAR, TONDANO TIMUR

Berita, HOME, MINAHASA125 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tondano–Touliang Oki, Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tabrakan depan dengan depan yang melibatkan sepeda motor Honda Blade warna merah hitam nomor polisi DB 2018 BR yang dikendarai HJB dan berboncengan dengan JJW (61), serta sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi DB 2140 TC yang dikendarai RT.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Blade yang dikendarai HJB bersama penumpangnya bergerak dari arah Kelurahan Kiniar menuju Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi. Saat melintasi ruas jalan di lokasi kejadian yang merupakan area tikungan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai RT.

Diduga kendaraan Honda Scoopy melaju dengan kecepatan tinggi hingga keluar dari jalurnya dan langsung bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade dari arah depan. Benturan keras mengakibatkan ketiga korban mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Blade, HJB, meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit. Sementara itu, penumpang JJW mengalami luka ringan dan pengendara Honda Scoopy, RT, mengalami luka berat.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah pada siang hari, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat dalam keadaan baik. Faktor jalan berupa tikungan diduga turut memengaruhi terjadinya kecelakaan.

Personel kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendatangi rumah sakit guna mengumpulkan data korban, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Minahasa. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *