Penikaman Dini Hari Gegerkan Koya, Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku

Berita, HOME, MINAHASA8 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Tim URC Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial N.F.T. (17), warga Kelurahan Koya Jaga III, Kecamatan Tondano Selatan. Sementara korban diketahui bernama N.S. (16), warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WITA. Awalnya, terduga pelaku berada di Kelurahan Koya ketika korban datang ke lokasi tersebut. Saat korban keluar menuju jalan dan hendak menaiki sepeda motor yang dikendarainya, terduga pelaku diduga langsung mengikuti korban.

Sesaat kemudian, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan menikam korban pada bagian pipi sebelah kiri. Korban yang terjatuh kemudian kembali mengalami dua luka tusuk pada bagian tangan. Setelah itu, korban berhasil melarikan diri, sementara terduga pelaku sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tikam, yakni satu luka pada bagian wajah sebelah kiri dan dua luka pada bagian tangan.

Menerima laporan dari masyarakat, Tim URC Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *