PENYULUHAN BIDKUM POLDA SULUT TENTANG PRAPERADILAN DAN LIVING LAW DI POLRES MINAHASA BERLANGSUNG LANCAR

Berita, HOME, MINAHASA16 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Pada hari Senin, 18 Mei 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Maesa Polres Minahasa, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara mengenai Praperadilan dan Living Law. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel, di antaranya mewakili Kabidkum Polda Sulut, Kaursunkum Bidkum Polda Sulut KOMPOL Rudolf Lumandung, SH, Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., MAP, Kasat Intelkam Polres Minahasa M.K. Lattu, S.Sos., MAP, Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R. F. Daromes, ST, Kasat Binmas Polres Minahasa IPTU Aris Sukisman, Kasikum Polres Minahasa AKP I Putu H. Kusuma, Paurluhkum Bidkum IPDA Irene Manurip, SH., CFLD., CMeV, Kapolsek jajaran Polres Minahasa, Kanit Intelkam dan Reskrim Polres serta Polsek jajaran, personel dan anggota Bhabinkamtibmas Polres Minahasa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang yang mewakili Kapolres Minahasa oleh Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., MAP. Selanjutnya, peserta menerima arahan serta materi penyuluhan yang disampaikan oleh KOMPOL Rudolf Lumandung, SH, dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Paurluhkum Bidkum Polda Sulut IPDA Irene Manurip, SH., CFLD., CMeV.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, sehingga para peserta dapat memperdalam pemahaman terkait penerapan aspek praperadilan dan konsep living law dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian ucapan terima kasih serta sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *