MANADO – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menggelar kegiatan sosialisasi terkait penguatan penegakan hukum dan mekanisme pengujian keabsahan tindakan penyidik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut pada Rabu (11/3/2026) mulai pukul 10.20 WITA.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama fungsi lalu lintas, di antaranya Kasat Lantas dan Kanit Gakkum dari jajaran wilayah hukum Polda Sulut. Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan edukasi mendalam mengenai aspek legalitas dalam proses penyidikan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Materi dan Fokus Kegiatan
Sosialisasi ini menitikberatkan pada dua poin krusial dalam menjalankan tugas kepolisian, yakni:
-
Sosialisasi Penegakan Hukum: Penjabaran aturan terbaru dan prosedur standar operasional (SOP) di lapangan.
-
Mekanisme Hukum Pengujian Keabsahan: Materi ini membekali personel mengenai prosedur hukum yang benar untuk memastikan setiap tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terhindar dari gugatan praperadilan.
Output bagi Personel
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia pada fungsi penegakan hukum lalu lintas. Hasil yang dicapai dari sosialisasi ini antara lain:
-
Peningkatan Pemahaman Mekanisme: Penyidik dan penyidik pembantu kini lebih memahami alur birokrasi dan administrasi tindakan penegakan hukum agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
-
Ketepatan Cara Bertindak: Personel di lapangan diharapkan mampu memahami cara bertindak yang tepat dan profesional saat menghadapi dinamika penegakan hukum di masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulut dalam mewujudkan pelayanan Polri yang transparan dan akuntabel.











