MINAHASA – Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan, S.E., didampingi Kanit Kamsel Aipda Jimbri Tumbel, S.H., serta Kaur Min Aipda Lidya Rambitan, S.Teol., melaksanakan kegiatan kunjungan ke sekolah melalui program Police Go to School pada Selasa (10/02/2026) pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Kakas dan SMA Negeri 1 Langowan.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Sumiaty Pontoan menyampaikan sejumlah materi terkait dunia pendidikan serta peran pelajar dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Ia menegaskan bahwa siswa yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor roda dua (R2) maupun roda empat (R4), mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Banyak laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan didominasi oleh pelajar SMA. Karena itu, bagi yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.
Selain itu, siswa diimbau untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, menjaga sikap dan perilaku di jalan raya, serta melengkapi kendaraan sesuai standar. Ia juga menekankan larangan penggunaan knalpot brong, dan menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas berharap para pelajar dapat menjadi contoh dan teladan dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Jadilah kebanggaan orang tua dan contoh bagi orang lain,” ujarnya.
Dalam sesi interaktif, siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari petugas diberikan hadiah berupa cokelat sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, sementara pihak sekolah melalui para guru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas edukasi yang diberikan oleh Satlantas Polres Minahasa.
Program Police Go to School ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa.








