Polres Minahasa Beri Pembinaan Siswa SMK Negeri 1 Langowan Terkait Video Viral di Media Sosial

Berita, HOME, MINAHASA111 Dilihat
banner 468x60

Minahasa, 7 Agustus 2026 – Polres Minahasa melalui Satuan Intelkam bersama Polsek Langowan Barat melaksanakan koordinasi dan pembinaan terhadap siswa SMK Negeri 1 Langowan menyusul beredarnya postingan video yang viral di media sosial.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) mulai pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di SMK Negeri 1 Langowan dan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Minahasa IPTU Makudali Lattu, S.Sos., M.A.P., didampingi Kapolsek Langowan Barat IPDA Andrew Nelwan, S.H.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam memberikan arahan dan pembinaan kepada para siswa, khususnya siswa laki-laki, terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan maupun membawa senjata tajam. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Intelkam mengingatkan para siswa agar mampu menjaga pergaulan, menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Kepala SMK Negeri 1 Langowan, Hartini Ngadiorejo, M.Pd., turut mengingatkan para siswa untuk mematuhi arahan yang telah disampaikan pihak Kepolisian. Para siswa diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu, Kapolsek Langowan Barat IPDA Andrew Nelwan, S.H., menegaskan kepada seluruh siswa agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam, tidak mengonsumsi minuman keras, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para siswa diarahkan untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran, tidak membawa atau menguasai senjata tajam, serta tidak mengonsumsi minuman keras. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan pembinaan kepada siswa laki-laki, Kasat Intelkam, Kepala Sekolah, dan Kapolsek Langowan Barat juga memberikan pembinaan kepada tujuh orang siswi yang diketahui melanggar tata tertib sekolah dengan menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.

Dalam pembinaan tersebut, para siswi diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan rokok elektrik serta pentingnya menjaga kedisiplinan, perilaku dan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua. Mereka juga diarahkan untuk lebih fokus pada pendidikan dan proses belajar demi meraih prestasi serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Perkuat Pengawasan Bersama Pemerintah Desa”

Usai kegiatan di SMK Negeri 1 Langowan, jajaran Kepolisian melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Raranon yang diterima langsung oleh Hukum Tua Desa Raranon, Noldy Woran.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Kepolisian mendorong Pemerintah Desa Raranon untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan pihak sekolah, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap siswa SMK Negeri 1 Langowan yang beraktivitas di wilayah Desa Raranon.

Hukum Tua Desa Raranon menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan siswa, di antaranya membolos, nongkrong pada jam sekolah hingga potensi perkelahian antarpelajar.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Desa Raranon sebelumnya telah melaksanakan patroli di sejumlah lokasi pada jam sekolah untuk mencegah siswa berkeliaran atau nongkrong ketika seharusnya mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintah Desa Raranon juga telah berkoordinasi dengan pihak SMK Negeri 1 Langowan agar setiap siswa yang ditemukan berada di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran tanpa alasan yang jelas dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian melalui Polsek Langowan Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah kenakalan remaja serta potensi gangguan kamtibmas di kalangan pelajar.

Sinergi antara Kepolisian, pihak sekolah, pemerintah desa, orang tua dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan taat hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi dan pembinaan berlangsung aman, tertib dan lancar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *