Polres Minahasa Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Berita, MINAHASA4 Dilihat
banner 468x60

Tondano, 28 April 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa yang dipimpin Iptu Pyger R.F. Daromes, ST kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Minahasa. Dalam pengungkapan kasus terbaru, dua pria masing-masing berinisial N.U. dan S.M.M berhasil diamankan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

banner 336x280

Kasus ini bermula pada Rabu, 15 April 2026, saat tersangka NU membeli sabu dari lelaki SMM di Kota Tomohon. Setelah kembali ke rumahnya di Kelurahan Wawalintouan Lingkungan V, NU sempat menggunakan sebagian kecil sabu tersebut dan kemudian menyimpan sisanya di depan rumah, tepatnya di dekat pagar. Keesokan harinya, Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 07.20 Wita, NU kembali mengambil dan menggunakan sabu tersebut di dalam rumahnya hingga akhirnya diamankan oleh Petugas Kepolisian pada pukul 08.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan terhadap NU, Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sabu tersebut dibeli dari lelaki SMM di wilayah Kota Tomohon. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu 28 April 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan SMM.

Setelah mendapatkan informasi akurat terkait lokasi terlapor, tim mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan lelaki SMM yang saat itu berada di halaman rumah dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, SMM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Minahasa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *