Langowan, 23 Maret 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Langowan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Senin malam (23/3/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin oleh personel Polsek Langowan yang terdiri dari AIPDA A. Parura, AIPTU M. Arsyad, AIPDA R. Suoth, AIPDA F. Pandeirot, dan BRIPDA R.J. Suwuh.
Patroli menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Langowan, antara lain Amongena Raya, Waleure, Wolaang, Walantakan, Karumenga, Sumarayar, hingga Karondoran. Fokus kegiatan meliputi pencegahan peredaran minuman keras tanpa izin, aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, serta pemantauan di tempat-tempat umum dan keramaian.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melaksanakan sambang kepada masyarakat. Petugas memberikan himbauan kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 4 kali penyampaian himbauan kamtibmas dan 3 kali kegiatan sambang kepada masyarakat. Sementara itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti peredaran miras tanpa izin, premanisme, maupun kepemilikan senjata tajam.
Kapolsek Langowan, IPDA March F. Makaampoh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Langowan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
*Salam Presisi 🇲🇨💪*













