POLSEK LANGOWAN GERAK CEPAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DI TOKO SUMBER KARYA DESA WOLAANG

Berita, HOME, MINAHASA29 Dilihat

Minahasa, 14 Juli 2026 – Personel Polsek Langowan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Sumber Karya, Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.45 WITA.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MJP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur. Terduga pelaku diduga masuk ke dalam toko melalui ventilasi yang berada di bagian belakang bangunan. Setelah berada di dalam toko, terduga pelaku mengambil uang tunai yang berada di atas meja kasir serta uang yang tersimpan di dalam laci kasir. Selanjutnya, terduga pelaku keluar kembali melalui ventilasi dan meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Langowan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Langowan IPDA March F. Makaampoh, S.H., M.H. segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh personel di lapangan meliputi:

Mendatangi dan mengamankan TKP.

Melaksanakan olah TKP.

Mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi.

Mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Langowan menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langowan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.