TONDANO – Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatibplin) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Rabu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polres Minahasa. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Nofry Tumarar dan dipantau ketat oleh Wakapolres Minahasa guna memastikan seluruh personel menjalankan aturan internal kepolisian.
Fokus Pemeriksaan
Sasaran utama dalam operasi ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek-aspek kedisiplinan anggota, di antaranya:
-
Sikap Tampang: Kerapian rambut, jenggot, serta kesesuaian seragam dinas (Gampol).
-
Kelengkapan Administrasi: Pemeriksaan surat-surat identitas diri seperti KTA, KTP, SIM, serta STNK.
-
Senjata Api: Pemeriksaan kelayakan dan masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
AKP Nofry Tumarar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga marwah dan profesionalisme Polri di mata masyarakat. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari internal sebelum memberikan pelayanan kepada publik.
Pengawasan Internal
Wakapolres Minahasa yang turut mendampingi jalannya kegiatan menegaskan bahwa pihak Polres Minahasa menyambut baik langkah preventif ini. Pihaknya tidak akan menoleransi adanya pelanggaran, baik secara administratif maupun perilaku yang dapat merusak citra institusi.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dengan menyasar satu per satu personel, mulai dari tingkat bintara hingga perwira. Bagi personel yang ditemukan melanggar, tim Propam akan memberikan tindakan disiplin secara langsung di tempat.








