
Kombi — Suasana serius namun penuh semangat kebersamaan mewarnai Gedung Aula Balai Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, pada Kamis, 12 Februari 2026. Tepat pukul 14.00 Wita, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kombi bersama seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Kombi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai ruang strategis menyatukan langkah pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk membedah berbagai isu krusial desa, mulai dari arah pembangunan, laporan situasi wilayah, hingga kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh pembahasan diarahkan pada satu tujuan besar: memperkuat kesejahteraan masyarakat Kombi secara berkelanjutan.
Camat Kombi, James F. Limpele, S.Sos, MAP, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bukanlah kerja satu pihak semata. Menurutnya, camat bukan aktor tunggal pembangunan, melainkan perpanjangan kebijakan yang hanya dapat berhasil bila dijalankan secara konsisten oleh pemerintah desa, khususnya para Hukum Tua sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat akar rumput.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan terpadu dan prima oleh perangkat desa, percepatan penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan, serta kehati-hatian dalam pengelolaan Dana Desa agar setiap kebijakan anggaran tidak berujung pada permasalahan hukum.
Sementara itu, Kapolsek Kombi AKP Andris Kasim menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa yang hingga saat ini terus menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Februari 2026, situasi kamtibmas di Kecamatan Kombi berada dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban melalui pendekatan kekeluargaan. Ia menyoroti pentingnya pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis pemerintah pusat, serta mengingatkan kesiapan desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (PilHut) tahun 2026, termasuk Desa Lalumpe, agar tetap mengedepankan stabilitas kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut mensosialisasikan layanan SKCK Online melalui aplikasi Super App, perubahan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait izin keramaian, serta mendorong pemerintah desa aktif memonitor kegiatan masyarakat, terutama di wilayah wisata pantai. Polsek Kombi, lanjutnya, juga rutin melaksanakan operasi yustisi, KRYD, dan patroli, serta mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian permasalahan sosial.
Dari sektor kesehatan, perwakilan Puskesmas Kombi dr. Brian Olamban menyampaikan terima kasih atas sinergi Polri dan TNI dalam mendukung program vaksinasi, pencegahan stunting, serta layanan kesehatan masyarakat dari balita hingga lansia. Ia mengajak pemerintah desa aktif mensosialisasikan pola hidup sehat, mempertahankan keberlangsungan Posyandu, serta memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses pengobatan gratis.
Rakor ini dihadiri oleh Camat Kombi, Kapolsek Kombi, Danramil Kombi yang diwakili Peltu La Fajar, Sekcam Kombi Youla Kalesaran, SE, para Hukum Tua se-Kecamatan Kombi, Ketua TP-PKK Kecamatan Kombi Ester Maramis, SE, Pendamping Sosial Kecamatan Kombi Stewart Mukuang, SE, serta ASN dan PNS Kecamatan Kombi.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.58 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Rakor ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor adalah fondasi utama dalam membangun desa yang aman, sehat, dan sejahtera di Kecamatan Kombi.