SATRES NARKOBA POLRES MINAHASA UNGKAP KASUS PEREDARAN TRIHEXYPHENIDYL, AMANKAN SEORANG PRIA DAN 2.300 BUTIR TABLET

Berita, MINAHASA28 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang berupa tablet berwarna kuning jenis Trihexyphenidyl. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti ribuan tablet yang diduga akan diedarkan.
Kasus ini terungkap pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 08.40 WITA di Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Minahasa.
Pria yang diamankan diketahui berinisial MT (30), warga Tondano. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Saat petugas mendatangi lokasi, terduga pelaku ditemukan sedang berada di tempat kerjanya dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui masih menyimpan barang bukti di rumahnya.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa sekitar 2.300 butir tablet berwarna kuning yang diduga jenis Trihexyphenidyl.
Saat dikonfirmasi petugas, terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Iptu Pyger Daromes , ST menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Minahasa.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *